Pengasuh Pondok Pesantren Berharap Perda Pesantren di Banyumas Segera Diketok

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:05 WIB
BELAJAR JURNALISTIK: Sejumlah santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda Rawalo saat mengikuti pelatihan jurnalistik dasar yang diselenggarakan Suara Merdeka beberapa waktu lalu. (SM Banyumas/Susanto)
BELAJAR JURNALISTIK: Sejumlah santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda Rawalo saat mengikuti pelatihan jurnalistik dasar yang diselenggarakan Suara Merdeka beberapa waktu lalu. (SM Banyumas/Susanto)

BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- Pengelola pondok pesantren di Kabupaten Banyumas berharap Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Banyumas bisa segera ditetapkan.

Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas, Gus Enjang Burhanuddin berharap dengan terbitnya Perda Kabupaten Banyumas tentang pesantren ini bisa menjadi wujud Pemkab Banyumas hadir untuk mendukung pendidikan pesantren.

"Pasalnya seperti diketahui peran pesantren itu sudah ada sejak Indonesia sebelum merdeka hingga sekarang ini. Kami berharap nantinya dengan Perda ini, Pemkab bisa semakin hadir di pesantren," jelasnya.

Baca Juga: Gasak Dua Motor, Pencuri Bergitar Dibekuk Polisi

Gus Enjang menyatakan pesantren memang tidak bisa langsung memberikan keuntungan secara material bagi daerah, namun pesantren punya sumbangsih untuk pengembangan akhlakul karimah dan pengetahuan masyarakat.

"Tentunya ini sangat berharga bagi bangsa dan negara. Makanya seharusnya diperhatikan pemerintah daerah salah satunya diwujudkan dengan terbitnya perda pesantren ini," kata pengasuh Ponpes Darussalam Dukuhwaluh Kembaran.

Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Quran II Ciwarak Sumbang, Ahmad Najih Agung mengungkapkan pesantren memiliki peranan sebagai salah satu sektor lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan generasi bangsa.

Baca Juga: Ini Lima Tuntutan Perangkat Desa Terkait Status dan Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

Menurutnya, Ponpes merupakan lembaga independen karena tanpa ada campur tangan pemerintah atau pihak lain.

Ponpes memiliki pembelajaran moral agama yang selalu ditanamkan oleh pengasuh Ponpes. pembelajaran tersebut mampu mencetak generasi muda yang cerdas.

Lebih lanjut menurut Najih, keberadaan Ponpes sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Banyumas. Banyaknya jumlah pesantren menunjukkan bahwa masyarakat Banyumas dalam kehidupannya tidak bisa dilepaskan dari peran ulama dan kiai.

Baca Juga: Marcus Gideon Cedera, Minions Mundur dari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2023

Undang-Undang Pesantren yang sudah disahkan merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap Ponpes. Yang diturunkan dalam bentuk Raperda tentang Pesantren, ada beberapa poin penting dalam raperda pesantren ini, Pertama Perda Pesantren ini juga mengatur soal pemberdayaan. Pemerintah, wajib memberdayakan pesantren dalam berbagai kebijakannya.

"Di antaranya mencetak program untuk kiai, ulama, sampai alumninya. Kedua penyuluhan di luar kurikulum pesantren, seperti tentang lingkungan dan kesehatan. Dimana selama ini, setiap pesantren sudah memiliki kurikulum masing masing yang khas.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Guru Besar UIN Saizu Dikukuhkan

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:42 WIB

Keren, UKM Seni Rupa UIN Saizu Ikut Ajang JFMI 2023

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:47 WIB
X