PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Kebijakan lima hari sekolah bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) yang diterapkan di Banyumas sejak 2022 masih berjalan lancar.
Pihak sekolah belum pernah mengeluhkan kebijakan yang berjalan hampir 6 bulan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada keluhan terkait 5 hari sekolah, maka ya kita anggap semua berjalan sesuai surat edaran," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia mengatakan, keberlanjutan kebijakan ini akan dievaluasi setiap tahun ajaran baru.
Baca Juga: Demam Lato-lato: Dindik Banyumas Tak Melarang, Tapi...
"Tentu setiap tahun pelajaran akan kita evaluasi, kalo nanti ada dinamika di lapangan, ya kita sesuaikan. Saat ini masih berjalan dengan ketentuan disurat edaran," katanya.
Sebagai informasi, lima hari sekolah resmi berlaku sejak 1 November 2022 lalu.
Penerapan kebijakan ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: SD Negeri di Banyumas Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah, Swasta Dipersilakan Ikut
Sesuai edaran siswa SD maksimal pulang pukul 12.45. Setiap hari siswa akan mendapatkan delapan jam pelajaran.
Khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, dilaksanakan setiap hari Jumat. (MG05)***
Artikel Terkait
SD di Banyumas Bakal Terapkan Lima Hari Sekolah
Uji Coba Lima Hari Sekolah Jenjang SD Mulai 1 Agustus
Uji Coba Lima Hari Sekolah, Siswa SD Negeri Pulang Maksimal Pukul 13.00
Lima Hari Sekolah Diterapkan di Banyumas, Kegiatan Ekstrakurikuler Selain Pramuka Malah Menghilang
Ini Tujuh Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak