Sekda Banjarnegara Lepas Kafilah Porsadin

- Rabu, 2 November 2022 | 12:18 WIB
 ket foto BERPAMITAN: Kontingen Persadin Banjarnegara berfoto bersama usai berpamitan kepada Sekda Banjarnegara Indarto sebelum berangkat mengikuti Persadin di Kabupaten Kudus.  (SMBanyumas/dok)
ket foto BERPAMITAN: Kontingen Persadin Banjarnegara berfoto bersama usai berpamitan kepada Sekda Banjarnegara Indarto sebelum berangkat mengikuti Persadin di Kabupaten Kudus.  (SMBanyumas/dok)

Banjarnegarasuaramerdeka-banyunas.com - Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto melepas kafilah Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyah (Porsadin) Kabupaten Banjarnegara, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa 1 November 2022. 
 
Sebanyak 36 orang santri Madrasah Diniyah Takmiliyah akan mengikuti Porsadin Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Kudus. 
 
Indarto berpesan kepada santri untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan. Diharapkan, kontingen ari Banjarnegara bisa berhasil mendapatkan prestasi. 
 
 
"Kami doakan semoga diberi kesehatan, keselamatan dan kemudahan dalam mengikuti kegiatan Porsadin. Harapan kami peserta bisa tampil dengan percaya diri dan kembali ke Banjarnegara dengan membawa prestasi," katanya. 
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Karsono menyampaikan Porsadin ke VI Tingkat Provinsi Jawa Tengah ini diselenggarakan di Kabupaten Kudus selama 3 hari, mulai tanggal 3 hingga 5 November 2022.
 
"Selamat berkompetisi, sukses dan meraih juara," ujarnya. 
 
 
Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Banjarnegara, Zahid Khasani menyampaikan, kafilah Porsadin dari Banjarnegara akan mengikuti 16 cabang yang dilombakan.
 
"Lomba yang akan diikuti, yakni tahfidz juz amma, MQK safinatunnaja, cerdas cermat diniyah, pidato bahasa indonesia, pidato bahasa arab, MTQ, murotal wal imla', kaligrafi, puisi islami, lari sprint 60 m, lari sprint 80 m, bulu tangkis tunggal, bulu tangkis ganda, tenis meja tunggal, tenis meja ganda dan catur cepat," terangnya. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Guru Besar UIN Saizu Dikukuhkan

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:42 WIB
X