JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.
“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu 3 Februari 2022.
Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
Baca Juga: Angin Lisus di Banjarmangu, Pohon Bertumbangan Tutup Jalan Banjarnegara-Pekalongan
Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19.
Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.
Baca Juga: Danar Widianto Berhasil Menyanyikan Lagu Bahasa Inggris dengan Kesederhanaan yang Mahal
Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
Artikel Terkait
Terima Hibah Tanah dari KPK, Menag: Untuk Pengembangan Layanan
Ini Kemegahan Museum Dar Al Madinah di Kompleks Masjid Nabawi Yang Buat Takjub Menag
Pasca Kekerasan Seksual Santriwati, Menag Turunkan Tim Investigasi Seluruh Lembaga Madrasah dan Pesantren
Terkait Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Menag Minta Ceramah Tak Provokatif
Menag: Terapkan Kebijakan Satu Pintu, Pemberangkatan Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Lanjut!