231 SD di Banyumas Sudah Menggelar PTM Terbatas, Hanya Satu Kasus Covid-19 yang Ditemukan

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:15 WIB
PEMBELAJARAN TATAP MUKA: Guru mengajar secara tatap muka di SMA 2 Purwokerto, saat uji coba pembelajaran,  beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banyumas akan diterapkan secara bertahap. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
PEMBELAJARAN TATAP MUKA: Guru mengajar secara tatap muka di SMA 2 Purwokerto, saat uji coba pembelajaran, beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banyumas akan diterapkan secara bertahap. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Dari total jumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyumas sebanyak 811 sekolah, tercatat baru sebanyak 231 sekolah atau sekitar 28,5 persen yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno, mengatakan, sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

Adapun sebanyak 231 sekolah itu melaksanakan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Tahap pertama ada sebanyak 135 sekolah, kemudian bertambah sebanyak 54 sekolah, bertambah lagi 27 sekolah.

Baca Juga: PTM Terbatas di Purbalingga, Sampai Rumah, Siswa Harus Shareloc

Selanjutnya bertambah lagi sebanyak 12 sekolah dan terakhir ada tambahan sebanyak 3 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.

Dia menambahkan, sekolah-sekolah tersebut juga sudah mewakili masing-masing Korwilcam (Koordinator Wilayah Kecamatan).

Jadi di tiap kecamatan sudah ada SD yang menggelar pembelajaran secara tatap muka, meskipun pelaksanaannya masih terbatas.

"Untuk sebanyak 231 sekolah yang menggelar PTM tersebut, semuanya sudah mewakili dari sebanyak 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas," terangnya.

Baca Juga: PTM di Banjarnegara Dimulai, BPBD Banjarnegara Waspadai Kemunculan Klaster di Sekolah

Sutikno menegaskan, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah berkewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Bila dalam perjalanannya ditemukan adanya kasus Covid-19 di sekolah, maka kegiatan pembelajaran tatap muka harus dihentikan sementara.

Temuan adanya kasus Covid-19 sempat terjadi di salah satu SD di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, di mana orang tua dari salah satu siswa di sekolah itu ada yang terpapar Covid-19.

Setelah dilakukan tes cepat terhadap siswa tersebut, ternyata juga dinyatakan positif.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X