JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing ( FGSNI ) terus menyuarakan aspirasinya agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan Inpassing.
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya khususnya jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islamm untuk serius menuntaskan dan menyelesaikan program inpassing 2023.
"Kami berharap Gus Menteri serius menuntaskan dan menyelesaikan program prioritas ini. Apalagi kran lintas kementrian dan lembaga secara bersama telah kita buka," katanya usai kegiatan Mujahadah Nasional Inpassing 2023 di halaman gedung kantor Kementerian Agama RI di jalan lapangan banteng Jakarta Pusat, Rabu 24 Mei 2023.
Baca Juga: Lolos Semifinal Malaysia Masters 2023, Christian Adinata Ungkap Strategi Kemenangannya
Dijelaskan Agus Mukhtar, Selasa 23 Mei 2023 lalu, pihaknya juga telah menghadap banggar DPR RI kembali.
Kepada Banggar DPR RI, FGSNI ini telah mengajukan usulan pagi anggaran program inpassing di Kementerian Agama (Kemena) untuk segera dituntaskan.
"Kami juga sudah menyampaikan kebutuhan data guru calon inpassing kepada DPR RI," kata Agus sebagaimana disampaikan dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik Jumat 26 Mei 2023, Apakah Aku Mengasihi Yesus?
Dalam kegiatan mujahadah hadir dari ratusan perwakilan guru perwakilan FGSNI dari sejumlah kabupaten/kota dari Jawa dan Luar Jawa.
Mujahadah tersebut dipimpin doa dipimpin Ketua FGSNI Kota Tangerang, H Bukhori berjalan khusyuk, aman dan tertib.
Selain mujahadah, juga dirampaikan dengan berbagai nyanyian lirik lagu perjuangan para guru sertifikasi non inpassing.
Sekjen FGSNI, Munadhiroh menyampaikan tuntutan dan aspirasinya kepada Kementerian Agama khususnya Dirjen Pendidikan Islam untuk segara merealisasikan dan menyelesaikan program prioritas Dirjen Pendis yaitu SK Inpassing.
Perwakilan FGSNI dari Sukabumi, Tedi Malik menyatakan secara riil kondisi guru saat ini banyak guru madrasah yang belum merdeka dari sisi ekonomi. ***
Artikel Terkait
Kang Maman Wanti-wanti Nadiem Makarim Tak Hilangkan Frasa Madrasah dalam UU Sisdiknas
Dibutuhkan 192.008 PPPK Guru Madrasah, Ini Kebutuhan Formasinya
Kesadaran Religiositas Meningkat, Minat Sekolahkan Anak ke Madrasah Makin Tinggi
Keberadaan Forum Komunikasi Kepala Sekolah/Madrasah SD/MI Muhammadiyah Agar Dimanfaatkan Maksimal
Pengajar Madrasah Diniyah, TPQ, Hingga Pondok Pesantren di Cilacap Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FGSNI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SK Inpassing, Banyumas Ada Sekitar 370-an Guru
Wisuda MTs Maarif Sikampuh Kroya, Santri Madrasah Cilacap Didorong Untuk Ikuti Perkembangan Zaman