JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Selain permintaan maaf kepada bangsa Indonesia, Menteri Pemuda olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga berharap kejadian Bendera merah putih dilarang dikibarkan di arena Thomas Cup Denmark 17 Oktober 2021 lalu menjadi pelajaran bagi olahraga Indonesia.
Hal itu disampaikan Menpora Amali saat menjadi narasumber salah satu TV swasta terkait buntut tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang pemberian kehormatan Tim Thomas Indonesia yang menjadi juara Thomas Cup 2020 di Denmark.
Dilansir dari laman resmi Kemenpora, Menpora Amali menjelaskan saat di awal Oktober 2021 mendapat laporan adanya peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tentang ketidaktaatan LADI terhadap doping, Menpora langsung mengambil langkah koordinasi dan konfirmasi.
Baca Juga: Ini Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama PPKM Jawa Bali hingga 1 Nopember
Konfirmasi langsung disampaikan kepada WADA, terutama tentang TDP, yang karena pandemi pada tahun 2020 tidak ada even olahraga dan untuk 2021 menunggu dari gelaran PON Papua.
Asumsi awal dengan masih pada masa konfirmasi, tidak ada sanksi sebagaimana terjadi di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
"Tidak ada menganggap remeh, tidak, ini serius, awalnya saya mendapat informasi hanya masalah TDP, tetapi ternyata ada pending matters lain yang menyangkut kepengurusan lama," tegas Menpora Amali.
Baca Juga: Dari 19 Nopember Hingga 1 November, Pemerintah Lanjutkan PP Jawa-Bali
"Memang benar mendapat teguran, dan kita sudah memberikan konfirmasi, bahkan akan ada supervisi dari Direktur WADA Asia Pasific.
Saya kaget, saya pikir dimasa konfirmasi perihal TDP sanksi tidak ada, ternyata ada pending matters lain yang harus diselesaikan," tambahnya.
Langkah cepat yang diambil Menpora guna segera dapat berakhir hukuman WADA tersebut adalah dengan membuat Tim Akselerasi dan Investigasi.
Senin 18 Oktober 2021 melalui rakor internal bersama NOC dan LADI telah ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, yang segera dilengkapi sebanyak 7 orang, terdiri dari NOC 2 orang, LADI 2 orang, unsur Cabor 2 orang, dan dari Kemenpora untuk fasilitasi 1 orang.
"Sudah saya bentuk Tim yang diketuai Ketua NOC Indonesia, dengan 2 tugas yaitu akselerasi percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak terkait agar sanksi segera berakhir, dan yang kedua investigasi harus dicari penyebabnya agar tidak terulang kembali," jelasnya.
Artikel Terkait
Penantian 19 Tahun Indonesia Untuk Juara Piala Thomas 2020, Terbayar Jonathan Christie
Tonton ya di TVRI 19 Pemain Bulu Tangkis Indonesia, Ini Jadwal Denmark Open 2021
Ini Lima Fakta Kenapa Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Thomas Cup 2020
Sikapi Sanksi WADA, Menpora Amali Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi