Menpora Minta Maaf dan Bendera Merah Putih Dilarang Dikibarkan Diharap Jadi Pelajaran

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 02:22 WIB
Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI. Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan. (SM Banyumas/dok bagus kemenpora.go.id)
Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI. Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan. (SM Banyumas/dok bagus kemenpora.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Selain permintaan maaf kepada bangsa Indonesia, Menteri Pemuda olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga berharap kejadian Bendera merah putih dilarang dikibarkan di arena Thomas Cup Denmark 17 Oktober 2021 lalu menjadi pelajaran bagi olahraga  Indonesia.

Hal itu disampaikan Menpora Amali saat menjadi narasumber salah satu TV swasta terkait buntut tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang pemberian kehormatan Tim Thomas Indonesia yang menjadi juara Thomas Cup 2020 di Denmark. 

Dilansir dari laman resmi Kemenpora, Menpora Amali menjelaskan saat di awal Oktober 2021 mendapat laporan adanya peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tentang ketidaktaatan LADI terhadap doping, Menpora langsung mengambil langkah koordinasi dan konfirmasi.

Baca Juga: Ini Penyesuaian Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama PPKM Jawa Bali hingga 1 Nopember

Konfirmasi langsung disampaikan kepada WADA, terutama tentang TDP, yang karena pandemi pada tahun 2020 tidak ada even olahraga dan untuk 2021 menunggu dari gelaran PON Papua.

Asumsi awal dengan masih pada masa konfirmasi, tidak ada sanksi sebagaimana terjadi di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.

"Tidak ada menganggap remeh, tidak, ini serius, awalnya saya mendapat informasi hanya masalah TDP, tetapi ternyata ada pending matters lain yang menyangkut kepengurusan lama," tegas Menpora Amali.

Baca Juga: Dari 19 Nopember Hingga 1 November, Pemerintah Lanjutkan PP Jawa-Bali

"Memang benar mendapat teguran, dan kita sudah memberikan konfirmasi, bahkan akan ada supervisi dari Direktur WADA Asia Pasific.

Saya kaget, saya pikir dimasa konfirmasi perihal TDP sanksi tidak ada, ternyata ada pending matters lain yang harus diselesaikan," tambahnya.

Langkah cepat yang diambil Menpora guna segera dapat berakhir hukuman WADA tersebut adalah dengan membuat Tim Akselerasi dan Investigasi.

Baca Juga: Pemberantasan Korupsi dan Pelanggaran HAM Belum Dituntaskan, Mahasiswa Purwokerto Tagih Janiji Jokowi

Senin 18 Oktober 2021 melalui rakor internal bersama NOC dan LADI telah ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, yang segera dilengkapi sebanyak 7 orang, terdiri dari NOC 2 orang, LADI 2 orang, unsur Cabor 2 orang, dan dari Kemenpora untuk fasilitasi 1 orang.

"Sudah saya bentuk Tim yang diketuai Ketua NOC Indonesia, dengan 2 tugas yaitu akselerasi percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak terkait agar sanksi segera berakhir, dan yang kedua investigasi harus dicari penyebabnya agar tidak terulang kembali," jelasnya.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: Kemenpora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

The Babies Pulangkan Juara Dunia 2022 Lebih Awal

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:19 WIB
X