JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi menyikapi adanya sanksi dari WADA kepada LADI yang mengakibatkan bendera Merah Putih dilarang berkibar di saat pemberian kehormataan kepada Tim Thomas Indonesia sebagai juara Thomas Cup di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu 17 Oktober 2021.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpora, sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA.
Ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.
Baca Juga: Ini Lima Fakta Kenapa Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Thomas Cup 2020
"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin 18 Oktober 2021 siang.
"Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," tambahnya.
Sangsi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangsi berimbas kepada semua secara kenegaraan.
Baca Juga: Dari 19 Nopember Hingga 1 November, Pemerintah Lanjutkan PP Jawa-Bali
Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.
"Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi.
Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.
Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.