"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Unsoed: Pembatalan Surat Dakwaan Perkara Asabri Bukan Petaka Peradilan
Wamenag berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan.
Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.