Ini Syarat Ibu Hamil Untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19

- Senin, 23 Agustus 2021 | 11:11 WIB

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Ibu hamil merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19 sehingga pemerintah melakukan percepatan vaksinasi ibu hamil sebagai salah satu prioritas.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19. 

  1. Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu - 33 minggu
  2. Tekanan darah normal.
  3. Tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia.
  4. Tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol

Baca Juga: Proteksi Ibu Hamil Diprioritaskan, Vaksinasi Dipercepat

Dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, dr. Boy Abidin, Dokter Spesialis Kebidanan menyebutkan, bahwa ibu hamil yang memenuhi syarat kesehatan dapat menerima semua vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.

“Pada awalnya vaksin Sinovac yang lebih dulu di-approve oleh WHO.

Tapi sekarang semua sudah melewati observasi dan aman, tapi tentu saja, vaksinasi harus dilakukan dengan pemantauan petugas kesehatan,” ujarnya.

 Baca Juga: Hingga 21 Agustus, Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia Capai Rp 3,4 Juta Orang

Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah.

Di tempat tersebut, petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu hamil selaku calon penerima vaksin.

“Bila ibu hamil atau keluarganya ragu, sebelum vaksin bisa mendapatkan surat rujukan dari dokter spesialis kandungan agar lebih tenang.

Baca Juga: Menag: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Terhadap Simbol Agama adalah Pidana

Tapi ini sifatnya opsional karena sekarang, setelah vaksin ibu hamil dicanangkan, vaksinator sudah tahu bagaimana penanganannya.

Vaksinasi tidak akan berdampak buruk bagi bayi selama sang ibu sehat,” kata dr. Boy.

Surat rujukan tersebut bisa didapatkan dari bidan, dokter, dokter kebidanan atau tenaga medis yang menangani kehamilan.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

X