Menag: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Terhadap Simbol Agama adalah Pidana

- Senin, 23 Agustus 2021 | 08:22 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (SM Banyumas/Dok kemenag RI)
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (SM Banyumas/Dok kemenag RI)

Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

Baca Juga: Menikmati Candu Buku Lawas...

“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

X