JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Juli-September 2021, Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro (BLT UMKM) Rp 1,2 juta dan Banpres BPUM kembali dicairkan melalui BRI dan BNI.
Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta lewat BRI, anda dapat melihat cara cek penerima BLT UMKM di eform bri sebagai berikut:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Setelah masuk ke dalam link tersebut langsung masukkan nomor KTP serta kode verifikasi. - Klik proses inquiry.
- Dari situlah diketahui keterangan si pemilik nomor KTP tersebut terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Baca Juga: Ini Isi Surat Edaran Menteri Agama tentang Ketentuan Penggunaan Tempat Ibadah Selama PPKM 10-16 Agustus
Jika anda bukan penerima BPUM 2021, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Selain BRI, berikut ini adalah cara untuk mengecek penerima BLT di BNI
Baca Juga: Baca Juga: Masih Ada Warga Ragu dan Tolak Vaksinasi Covid-19, Wagub Jateng Minta Mahasiswa Ciptakan Inovasi

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI atau BLT BNI sebagai berikut ini:
1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Adapun Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca Juga: Baca Juga: Kalau Berhasil, Uji Coba Pembukaan Mal Akan Ditambah Jumlahnya
Cara Daftar BPUM , calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.