JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (11/8/2021) mengatakan, 2 lokasi yang didatangi penyidik yaitu Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Lokasi kedua yaitu sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecmatana Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga: Usut Korupsi Pemkab Banjarnegara, Penyidik KPK Geledah Kantor Penyedia Aspal di Purbalingga
"Tim penyidik saat ini masih berada dilapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Menurutnya, penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi di Kabupaten Banjarnegara yang saat ini sedang mereka tangani.
Baca Juga: Lebih dari 7 Jam, Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara
Sebelumnya, pada Selasa (10/8/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara.