JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya menangkap salah satu tersangka korupsi, Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjawab pertanyaan wartawan dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang ditayangkan secara virtual pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 7 Februari 2023.
"Terkait dengan beberapa perkara yang tersangkanya masih dalam tahap pencarian, kami informasikan kepada seluruh masyarakat, sesungguhnya terdapat 21 orang yang masuk DPO. Dari 21 orang sudah mampu melakukan penangkapan 17 orang. Sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," jelasnya.
Baca Juga: Tim KPK ke Banyumas, Monitoring Pengelolaan Aset dan Pengadaan Barang-Jasa
Bulan Januari 2023 lalu, kata dia, KPK menangkap IA di Banda Aceh. Saat ini yang bersangkutan sekarang sedang menjalani proses hukum.
Adapun IA ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2016, namun akhirnya ditangkap pada awal tahun 2023.
"Berarti 6 tahun. Itu kita lakukan penangkapan setelah yang bersangkutan muncul. Itu upaya keras kerjasama kolaborasi antar penegak hukum," ujarnya.
Empat orang tersangka lainnya, kata Firli, yaitu HM (Harun Masiku), RHP, PT dan KK masih dilakukan pengejaran.
Baca Juga: KPK Minta Lukas Enembe dan Saksi Lain Kooperatif dalam Proses Hukum
Menurutnya, upaya tersebut terkendala tersangka yang cukup cerdik karena mengubah identitasnya.
"Ternyata saat kita lakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya adalah PT saat ditangkap namanya berubah menjadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," kata dia.
Kendati sulit, Firli mengklaim KPK tidak akan menyerah.
Sebab, saat ini pihaknya sudah mengetahui modus tersangka yang mengubah identitas tersebut. ***
Artikel Terkait
KPK Panggil Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Mantan Bupati Semarang Mundjirin ES
Santer Kabar, KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo: Jika Ingin Kaya, Jangan Jadi Pejabat
Usai OTT, KPK Tetapkan Rektor Unila Karomani dan TIga Orang Lain Menjadi Tersangka
KPK Ungkap Tarif Seleksi Mahasiswa Baru Unila Jalur Mandiri Rp 100 Juta-Rp 350 Juta Per Orang
KPK Nyatakan Belum Ada Kebocoran Data Akibat Peretasan
KPK Minta Lukas Enembe dan Saksi Lain Kooperatif dalam Proses Hukum
KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung