Indeks Korupsi Merosot, Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dikebut

- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:18 WIB
Tangkapan layar keterangan pers Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual, Selasa 7 Februari 2023.  (SMBanyumas/istimewa / YouTube Sekretariat Presiden)
Tangkapan layar keterangan pers Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual, Selasa 7 Februari 2023. (SMBanyumas/istimewa / YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Presiden Joko Widodo mendorong Rancangan RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan diundangkan.

Hal itu dilakukan merespon penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang merosot.

Menurutnya, penurunan IPK menjadi masukan bagi pemerintah sekaligus aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri.

"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan pers secara virtual yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Nyatakan Biaya Haji Masih Belum Final

Jokowi mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak surut.

Upaya pencegahan dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Di antaranya melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submisssion dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Dia juga menyinggung sejumlah kasus yang masih dalam penanganan seperti pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset Obligor BLBI yang tidak kooperatif.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud M: Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," katanya.

Dia menjelaskan, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen agenda prioritas pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sesuai kesepakatan yang dibahas dalam G20.

Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi.***

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X