Kawal Ruang Digital Pemilu 2024, Kominfo Bentuk 'Polisi Internet'

- Jumat, 6 Januari 2023 | 09:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate.  (PMJ News)
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (PMJ News)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Untuk mengawal ruang digital tahapan Pemilu 2024 dari serangan hoaks atau disinformasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan keberadaan polisi internet ini menjadi akan bekerja 7x24 jam nonstop terutama meredam buzzer. 

Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2019 lalu banyak kegaduhan akibatvukah buzzer. 

Baca Juga: Lewat Gebyar Seni dan Bazar, Profil Pelajar Pancasila Dikuatkan

"Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital," ungkap Johnny yang dikutip dari konferensi pers virtual, Kamis 5 Januari 2023.

Johnny menyebutkan telah ada 1.321 hoaks politik jelang Pemilu 2024.

Satgas atau polisi internet ini dilaksanakan tnlanpa pandang bulu akan akan melepaskan konten yang melanggar undang-undang.

Baca Juga: Buruan Daftar PPPK Kanwil Kemenag Jateng, Masih Banyak Formasi yang Kosong Pendaftar

Selain itu, kata Johny, polisi internet atau satgassus ini juga bertugas mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024 dengan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.

"Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN," ujarnya. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X