Pemerintah Cabut PPKM, Kesadaran Imunisasi Ditingkatkan, Bansos Tetap Dilanjutkan

- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:54 WIB
KONFERENSI PERS: Presiden Jokowi memaparkan alasan pencabutan PPKM, per Jumat, 30 Desember 2022.  (SMBanyumas/istimewa/tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
KONFERENSI PERS: Presiden Jokowi memaparkan alasan pencabutan PPKM, per Jumat, 30 Desember 2022. (SMBanyumas/istimewa/tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah resmi cabut kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat per Jumat, 30 Desember 2022.

Kendati demikian, Presiden Joko Widodo tetap meminta masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap ancaman penularan Covid-19.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19, misalnya dengan tetap melanjutkan kebiasaan memakai masker di tempat keramaian dan ruang tertutup," ujarnya, dalam konferensi pers virtual, Jumat.

Selain itu, Jokowi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi anti Covid-19 untuk meningkatkan imunitas.

Baca Juga: Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Sudah Boleh Berkerumun?

Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

Berdasarkan berdasarkan Sero Survey cakupan imuniasi penduduk mencapai 87,8 persen data, pada Desember 2021.

Jumlah tersebut meningkat pada Juli 2022 sebesar 98,5 persen. Jumlah total dosis vaksinasi yang diberikan sebanyak 448.525.478.

"Ini jumlah yang tidak sedikit," tandasnya.

Baca Juga: Meski Semua Daerah Level 1, PPKM Terus Berlanjut

Pada masa transisi ini, kata Jokowi, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat.

"Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di setiap daerah harus siap siaga dengan fasilitas dan teanaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan terutama vaksinasi booster," ujarnya.

Jokowi menegaskan, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi akan tetap dilanjutkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Sembilan Hari Tak Ada Kasus Positif, Banyumas Bertahan PPKM Level 1

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X