PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga memantau terhadap sejumlah proyek yang mengalami putus kontrak di Kabupaten Purbalingga.
"Sudah dibicarakan kegiatan pembangunan yang putus kontrak. Sudah dalam pemantauan. Secara informal sudah membahas," katanya.
Baca Juga: Bupati Karanganyar, Juliyatmono Klarifikasi Soal Pernyataan Lama Lulus S2 Gara-gara Mahfud MD
"Kalau bisa ditindaklanjuti pada tindak pidana khusus, akan ditindaklanjuti. Meski itu pendampingan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara-red)," imbuhnya.
Bila ada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum alias ada konflik kepentingan antara bidang Datun dengan bidang Khusus atau bidang Intelijen, secara SOP kegiatan itu diserahkan kepada bidang Khusus atau Intelijen untuk diselidiki.
"Jadi terkait proyek yang sudah putus kontrak itu, saat ini dalam pantauan kami," katanya.
Asal tahu saja, sejumlah proyek di Kabupaten Purbalingga tahun ini mengalami putus kontrak. Hal itu disebabkan pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Masing-masing proyek peningkatan ruas jalan Bojong-Panican, pembangunan Mal Pelayanan Publik, lanjut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga dan pembangunan Jembatan Kuning. **
Artikel Terkait
Antisipasi Kecelakaan Air Saat Libur Nataru, Polres Purbalingga Cek Kesiapan Obwis Berbasis Air
Sterilisasi Polisi Tak Temukan Benda Mencurigakan di Tiga Gereja Besar di Purbalingga
Dukung Kebaya Goes To Unesco, Pemkab Gelar Parade Purbalingga Berkebaya
Ribuan Warga Tumplek Nonton Purbalingga Carnival Vaganza
Gagal Nyalip, Motor Tertabrak Mobil, Satu Tewas, Satu Luka
Anak dan Menantu Kaget, Intip Lewat Jendela Kos Dapati Ibunya Tak Bernyawa
Tinggal Dua Hari Lagi, Buruan Daftar PPS Pemilu! Honornya Gede Lho
Video Viral, Pengendara Pajero di Purbalingga Banting EDC di SPBU. Benarkah Mobil Milik Anggota DPRD? Berikut
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penipuan Cek Giro Palsu Senilai Rp 7,6 Miliar
Tegas, Kasatlantas Polres Purbalingga: Malam Tahun Baru Tidak Boleh Ada Konvoi!