Kejari Purbalingga Pantau Proyek Putus Kontrak

- Jumat, 30 Desember 2022 | 06:17 WIB
PERS RILIS: Kajari Purbalingga Ravenda Sitepu memimpin pers rilis Refleksi Kinerja Tahun 2022 di aula kantor setempat, Kamis, 19 Desember 2022.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
PERS RILIS: Kajari Purbalingga Ravenda Sitepu memimpin pers rilis Refleksi Kinerja Tahun 2022 di aula kantor setempat, Kamis, 19 Desember 2022.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
 
PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga memantau terhadap sejumlah proyek yang mengalami putus kontrak di Kabupaten Purbalingga. 
 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga, Ravenda Sitepu saat Pers Rilis Refleksi Kinerja Tahun 2022 di aula kantor setempat, Kamis, 19 Desember 2022.

"Sudah dibicarakan kegiatan pembangunan yang putus kontrak. Sudah dalam pemantauan. Secara informal sudah membahas," katanya. 
 
 
"Kalau bisa ditindaklanjuti pada tindak pidana khusus, akan ditindaklanjuti. Meski itu pendampingan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara-red)," imbuhnya.
 
Bila ada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum alias ada konflik kepentingan antara bidang Datun dengan bidang Khusus atau bidang Intelijen, secara SOP kegiatan itu diserahkan kepada bidang Khusus atau Intelijen untuk diselidiki.
 
"Jadi terkait proyek yang sudah putus kontrak itu, saat ini dalam pantauan kami," katanya.
 
 
Asal tahu saja, sejumlah proyek di Kabupaten Purbalingga tahun ini mengalami putus kontrak. Hal itu disebabkan pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
 
Masing-masing proyek peningkatan ruas jalan Bojong-Panican, pembangunan Mal Pelayanan Publik, lanjut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga dan pembangunan Jembatan Kuning. **
 
 
 
 
 

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X