Bupati Karanganyar, Juliyatmono Klarifikasi Soal Pernyataan Lama Lulus S2 Gara-gara Mahfud MD

- Jumat, 30 Desember 2022 | 06:04 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono (Bonsernews.com/Youtube @beritasurakarta5999)
Bupati Karanganyar Juliyatmono (Bonsernews.com/Youtube @beritasurakarta5999)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.comBupati Karanganyar, Juliyatmono akhirnya memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang lama lulus kuliah S2 Hukum gara-gara Menko Polhukam selaku dosen tidak meluluskanya di mata kuliah Politik Hukum gara-gara beda partai. 

Seperti viral beberapa hari lalu tepatnya 24 Desember 2022 usai diwisuda S2 Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Juliyatmono, menyatakan ia lama tidak lulus kuliah S2 karena dosennya waktu itu (Mahfud MD), tidak meluluskannya pada mata kuliah Politik Hukum.

Menurutnya, Mahfud MD ertindak subyektif, karena Mahfud MD berasal dari PKB waktu itu sementara dia dari Partai Golkar.

Baca Juga: Besok V BTS Ulang Tahun, ARMY di Berbagai Negara Mulai Ramai Meriahkan Taecember

Dalam akun instagram Mahfud MD di jelaskan klarifikasi itu dilaksanakan Kamis 29 Desember 2022 dengan bertemunya Menko Polhukam dengan Juliyatmono

"Saya kemudian bertemu dgn Juliyatmono hari ini, Kamis 29/12/22, untuk mengklarifikasi pernyataannya, krn apa yg dia katakan tidak benar dan itu mencederai integritas akademik UMS dan saya," jelas Mahfud. 

Dijelaskan Mahfud apa yang dituduhkan Juliyatmono tidak benar dan tak sesuai fakta. 

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Taliwang, Pas Dinikmati Bersama Keluarga atau Teman di Malam Tahun Baru

"Faktanya, saya memberi nilai B dan meluluskan Juliyatmono seperti pengakuan pihak UMS berdasarkan dokumen nilai di kampus itu," katanya. 

Dari pertemuan tersebut, didampingi Ketua Prodi Pasca Sarjana UMS, Prof Aidul Fitriciada. Juliyatmono akhirnya meminta maaf atas pernyataannya itu.

Ia mengaku telah mengatakan yang tidak benar dan mengaku salah.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X