JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) melaporkan artis Surya Utama alias Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Pres Metro Jakarta Selatan atas tayangan konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Keduanya Dalam laporan itu disebut-sebut telah diduga menyebarkan berita hoaks.
Baca Juga: Panen Tiga Kali Tak Lagi Mimpi
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Dalam unggahan video di kanal tersebut tersebut, Kamaruddin yang saat ini menjadi penasihat hukum dari keluarga korban Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat dilaporkan telah menyatakan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia.
Sementara itu Uya Kuya merupakan sang tuan rumah acara podcast tersebut.
Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, Telkomsel Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jaringan dan Layanan
Kamarudin mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.***
Artikel Terkait
Ketua KNPI Haris Pertama Meyakini Hoaks Akan Marak Jelang Pemilu 2024
Hoaks dan Ujaran Kebencian Ancam Persatuan dan Kesatuan
Dukung Bharada E Sebagai JC, Kamarudin Simanjutak: Sejak Awal Dia Bukan Pelaku, tapi Dia Disuruh
Kasus Hoaks, Bahar Bin Smith Divonis Enam Bulan 15 Hari
Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 35 Polisi Penghalang Penyelidikan Kasus Brigadir J Jadi Tersangka
Polri Nyatakan Video Viral Bernarasi Uang Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo adalah Hoaks
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kamarudin Simanjutak: Kita Berharap Tetap PDTH
Jadi Saksi, Kamarudin Simanjutak Sebut Lima Hal Soal Brigadir J, Sambo dan Putri Candrawathi
Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspada Hoaks Foto Video Gempa Cianjur Dilabeli Gempa Garut
Fans Yakin Kabar Medsos Tentang Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Akan Bercerai Hoaks