Suaramerdeka-banyumas.com- Kearifan lokal berupa tradisi menangkap ikan dengan bahan dan cara alami masih terjaga di nusantara antara lain dengan masih lestarinya Tradisi Mane'e di Pulau Karorotan di Sulawesi Utara.
Dikutip dari instagram Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mane'e merupakan upacara adat untuk menangkap ikan di laut dengan bersama-sama dan ada pantangan selama acara ini berlangsung dengan dipimpin oleh pemimpin adat setempat.
Adapun mane'e adalah tradisi panen bersama dengan megnurung dan memerangkap gerombolan ikan dengan menggunakan jaring tradisional (sammi) sepanjang 3 kilometer atau meyesuaikan panjang bentangan sebuah kawan ikan agar bergerak ke suatu tempat lalu terjebak disebuah kawasan pesisi yang kering dan dangkal saat 'nyare' surut datang.
Baca Juga: Hati-Hati, Produk Pangan dengan Pewarna Tekstil Masih Ditemukan Efeknya Tak Main-Main
Dalam tradisi ini menggunakan jaring tradisional berupa lilitan tali hutan atau pundagi yang dililiti rangkaian janur. dimulai pemberlakukan larangan eha atau larangan memasuki dan mengambil sumber daya
tahapan tradisi mane'e adalah
1. Marraca pundagi yaitu memotong tali hutan di Pulau Mangupung,
2. Mangolom parra yaitu permoonan doa kepada tuhan
3. Mattuda tappa pane'ea yaitu menuju lokasi acara Mane'e
4. Mamole sammi yaitu menarik jaring sammi ke darat
5. Mamotto'u sammi yaitu menebar jaring sammi
6. Manotto tuwo dan mamabbi'u sammi yaitu memotong janur dan membuat jaring sammi
7. Manganu ina yaitu pengambilan hasil panen ikan
8. Mattahia ina yaitu membagi hasil ikan
9. Manarimma alama yaitu mengucap suyukur dengan makan bersama.
Baca Juga: Dukung Kebaya Goes To Unesco, Pemkab Gelar Parade Purbalingga Berkebaya
Pantangan di sekitar prosesi mane'e
1. Dilarang memsuki lokasi mane'e sebelum eha dicabut tnapa seizin adat atau pemerintah desa setempat
2. dilarang melakukan penangkapan ikan sebelum ratumbanua dan tamu khusus melakukan penangkapan
3. Dilarang bersuara ribut atau membunyikan segala macam bunyi-bunyian
4. Dilarang berbaju merah saat prosesi mane'e berlangsung karena dianggap warna yang melambangkan orang asing yang membuat leluhur yang tidak berkenan
5. Dilarang membawa ikan sebelum dikumpulkan dan dibagikan tetua adat
6. Dilarang melakukan perusakan sarana di sekitar lokasi mane'e
Baca Juga: Banjir, Longsor dan Angin Kencang Landa Banyumas
Sanksi Melanggar pantangan selama tradisi mane'e adalah berupa denda sejumlah uang atau sanksi sosial dengan cara mengarak di pelanggar berkliling kampung sambil mewajibakan berteriak megucpkan 'Arie Pallarendo sia'u millu mangga atooran' (Jangan ikuti saya melanggar aturan) sambil diikuti oleh seorang perwakilan adat menabuh tambur.***
Artikel Terkait
Tahukah Kamu: Ini Dia Tiga Provinsi Baru Indonesia di Papua
Tahukah Kamu? Ini 10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia
Tahukah Kamu? Jumlah Penutur Bahasa Indonesia Ada 199 Juta, Tersebar di 47 Negara Dunia
Tahukah Kamu: Pulau Bungin, Pulau Terpadat di Dunia dan Indonesia
Tahukah Kamu: Banyak Toponimi Desa Berawalan Ci, Bukti Banyumas- Cilacap 'Terjajah' Sunda
Tahukah Kamu: Di Masjid Saka Tunggal Cikakak Banyumas, Azan Jumatan Dikumandangkan Empat Orang Muadzin
Tahukah Kamu: Sidekah Ketupat, Tradisi Bakti Warga Dayeuhluhur Sejak Perjalanan Ziarah Raja-Raja Pasundan
Tahukah Kamu : Pohon Pisang Terbesar di Dunia adalah Pisang Musa Ingens Endemik dari Papua
Tahukah Kamu, Ini 16 Nama Bupati Cilacap dari Masa ke Masa Sebelum Tatto Suwarto Pamuji
Tahukah Kamu: Ini Urutan Danau Terluas di Indonesia, Ada yang Menjadi Danau Terdalam di Asia Tenggara