JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pemerintah telah menetapkan peribadatan dan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang diperbolehkan penuh 100 prosen.
Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan status PPKM level 1, sehingga ada kebebasa aktivitas masyarakat secara terukur.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.
"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," ujar Gus Menteri sebagimana dikutip dari laman Kementerian Agama.
Turut hadir dalam rapat lintas sektoral tersebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan pimpinan lembaga terkait lainnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan meskipun tidak ada pembatasan perayaan Nataru namun ia meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan melibatkan masyarkat, ormas dan organisasi kepemudaan, Jajaran Polri dan TNI akan terus mengamankan peribadatan dan perayaan Nataru nanti.
"Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tandas Kapolri.
Artikel Terkait
Penting! Ini Edaran Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal 2021 dari Kemenag Selengkapnya....
Unik, Pohon Natal di Gereja Katedral Purwokerto Terbuat dari Sapu Lidi, Simbol Harapan Covid-19 Segera Hilang
Dieng Jadi Magnet Wisatawan Libur Natal, Angka Kunjungan Capai 13.966 Orang
BNN Musnahkan 8.000 Batang Ganja di Mandailing Natal