LUMAJANG, suaramerdekabanyumas.com- Pemkab Lumajang menetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana akibat awan panas guguran (APG) usai Semeru mengalami erupsi sejak 4 Desember 2022.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyatakan hal tersebut saat berada di di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Minggu 4 Desember 2022.
Cak Thoriq meminta kepada seluruh masyarakat di zona merah untuk segera mengungsi ke tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Semeru Masih Erupsi, Masyarakat Direkomendasikan Tak Beraktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Sebelumnya penetapan status Awas level IV juga telah disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Pihaknya juga telah memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk bergerak menangani para pengungsi yang telah tersebar di sejumlah tempat.
Terkait dengan kemungkinan korban, Cak Thoriq menyebut belum ada laporan korban dari masyarakat termasuk orang hilang.
Baca Juga: Reborn Rich Salip Extraordinary Attorney Woo Jadi Drama Korea Dengan Rating Tertinggi di 2022
"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya sebagaimana dikutip dari laman Pemkab Lumajang.***
Artikel Terkait
Semeru Erupsi Lagi, 93 Warga Dilaporkan Telah Mengungsi
Pemkab Lumajang Pastikan Logistik Pengungsi dan Tidak Ada Aktivitas di Zona Merah Erupsi Semeru
Tepat Setahun Lalu, di Tanggal Sama 4 Desember 2022 Semeru Erupsi Lagi
Status Vulkanik Gunung Semeru Meningkat Menjadi Awas
Erupsi Semeru, Khofifah Indar Parawansa Sebut Ada 12 Titik Pengungsian dan 2.219 Pengungsi
Ini Hasil Pengamatan Badan Meteorologi Jepang Soal Potensi Tsunami di Okinawa Jepang Akibat Erupsi Semeru
Gunung Semeru Masih Keluarkan APG, Warga Diminta Tetap Waspada
Kabar Letusan Gunung Semeru Dapat Sebabkan Tsunami hingga ke Jepang, BNPB Sebut Kemungkinannya Kecil
Semeru Masih Erupsi, Masyarakat Direkomendasikan Tak Beraktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan