LAMPUNG, suaramerdeka-banyumas.com- Dua personel polisi dari Polda Lampung diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi tersebut.
Ia memberarkan adanya kabar penindakan pencegahan dan penangkalan jaringan terorisme Indonesia yang menyasar dua personel polisi.
Baca Juga: Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 5 M, Indra Kenz Ajukan Banding
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
Terkait penjelasan detail soal tersebut, Pandra tak menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya ia hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Pihaknyapun menyatakan untuk data kronologi penindakan ersebut merupakan kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri.***
Artikel Terkait
Rumah yang Digeledah Densus 88 di Purwokerto, Dihuni Pasangan Suami Istri dan Dua Anak
Ini Langkah Densus 88 Terhadap Aktivitas LAZ ABA yang Diduga Himpun Dana Untuk Teroris
Densus 88 Tembak Tersangka Teroris di Sukoharjo, Status Sunardi Sudah Tersangka Sebelum Penangkapan
Ini Jejak Keterlibatan Tersangka Teroris Sukoharjo Dokter Sunardi yang Tewas Tertembak Densus 88 Anti Teror
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Tersangka Teroris Penyebar Propaganda Grup 'Annajiyah Media Centre'
Densus 88 Polri Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan JI dan 2 Orang Jaringan JAD
Delapan Tersangka Teroris Anshor Daula Dumai Riau Ditangkap Densus 88
Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Magetan
Densus 88 Gerak Cepat Usut Ancaman Bom di Konser Boyband Korea NCT 127