MALANG, suaramerdeka-banyumas.com-ACS (pria) dan AH (wanita), tersangka pemeran video asusila 'Kebaya Merah' ternyata telah memproduksi sedikitnya 92 video selama satu tahun.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan 92 video tersebut diketahui dari barang bukti berupa laptop berwarna hitam milik tersangka pemeran 'Kebaya Merah' yang viral di media sosial tersebut.
Didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, Kombes Farman menjelaskan tersangka pria berasal dari Surabaya sementara pemeran perempuan berasal dari Malang.
Baca Juga: Intensitas Hujan Deras Masih Tinggi, Warga Waspada
Dikutip dari Tribrata News Jatim, diperoleh keterangan usai ditetapkan tersangka, keduanya kini mendekam di tahanan Mapolda Jawa Timur, Selasa 8 November 2022.
Sebelumnya diberitakan, usai beredarnya video yang meresahkan masyarakat tersebut, polisi langsung bertindak cepat mengungkap pelaku hingga lokasi pembuatan video asusila tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menyatakan video asusila perempuan yang beradegan mirip petugas hotel itu diduga dibuat di lantai hotel kamar 1710.
Baca Juga: Puting Beliung Menerjang Mejasem, Purbalingga, 50 Rumah Rusak, Dua Terluka
Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.
Artikel Terkait
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya
Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Guru SMP, Siap Limpah ke Pengadilan, Jaksa Sempurnakan Dakwaan
Sidang Perdana, Aksi Asusila Okum Guru SMP Cabul Ternyata Tidak Sendiri
Soal Guru Madrasah Asusila, Kemenag Purbalingga: Terancam Diberhentikan
Polisi Gercep Ungkap Pelaku Video Asusila Perempuan Kebaya Merah, Ternyata Warga Surabaya