Sepanjang Dikonsumsi Sesuai Aturan, 133 Sirop Obat Aman Terdaftar BPOM Aman

- Senin, 24 Oktober 2022 | 18:46 WIB
Kepala BPOM, Penny K Lukito (Foto: PMJ News)
Kepala BPOM, Penny K Lukito (Foto: PMJ News)

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 133 sirop obat yang terdaftar di BPOM dan aman jika dikonsumsi sesuai aturan pakai. 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito di Kantor BPOM Jakarta Minggu 23 Oktober 2022. 

Dijelaskan Penny, sesuai dengan penelusuran dari pihak BPOM, 133 sirop ini tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. 

Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut per 24 Oktober 2022: Jadi 245 Kasus Tersebar di 26 Provinsi

Sebelumnya, BPOM melakukan penelusuran data registrasi terbaru berbagai obat yang berbentuk drops dan sirop

Menurut Pennya, empat pelarut ini bukan merupakan bahan berbahaya ataupun dilarang penggunaannya dalam pembuatan sirop.

Namun BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.

Baca Juga: 16 Atlet Disabilitas Banyumas Ikuti Kejurprov Jateng

Ditambahkan Penny, selain 133 obat sirop yang aman dikonsumsi, ada juga 13 obat lain yang aman dikonsumsi dengan metode lain.

Dari pengembangan data 102 produk dari Kementerian Kesehatan, BPOM menemukan ada 23 produk aman konsumsi karena tidak menggunakan empat pelarut. 

Sementara itu BPOM juga menyatakan masih menguji sampling 69 obat dan diharapkan dapat mengumumkan hasil pengujian itu segera ke masyarakat.

Baca Juga: Penuh Kejutan, ONIC Esports Akhirnya Jawara MPL Session 10

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini kasus gagal ginjal akut sedang ramai dan dikhawatirkan berbagai pihak dan hingga 24 Oktober 2022 ini tercatat ada 245 kasus gagal ginjal akut (GGA) dan ditemukan di 26 provinsi di Indonesia. ***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resep Tempe Goreng Tepung Gurih dan Empuk

Senin, 5 Juni 2023 | 15:26 WIB
X