PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat dalam pengobatan anak sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Namun demikian, ada alternatif yang dapat dikonsumsi dalam pengobatan anak.
"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya," kata juru bicara Kemenkes, dr Syahril dikutip banyumas.suaramerdeka.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis 20 Oktober 2022.
Ia juga mengingatkan perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.
Baca Juga: 108 Calon Panwascam di Purbalingga Ikuti Tes Wawancara
Anak yang mengalami gejala demikian, orang tua untuk segera merujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas Acute Kidney Injury (AKI), Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.
Baca Juga: Tim KPK ke Banyumas, Monitoring Pengelolaan Aset dan Pengadaan Barang-Jasa
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
Artikel Terkait
Lebih dari 1000 Anak TK Ikuti Manasik Haji
Senyum Penuh Asa Anak-Anak Keluarga Papa Bersekolah di SMK Jateng Purbalingga
Kementerian Kesehatan Temukan Jejak Senyawa yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut, Pada Sampel Obat Pasien
Tingkatkan Kewaspadaan dan Pencegahan, Seluruh Apotek Diminta Tak Menjual Obat dalam Bentuk Cair