JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Sedikitnya ada 15 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendtangan sesuai dengan kesepakatan tiga menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta pekan lalu.
Tiga menteri yang menandatangani SKB ini adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Ebeg Banyumas : Ricik-ricik Banyumasan beserta Artinya
"Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," katanya.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Hari Libur Nasional 2023:
1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
5) 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
Baca Juga: Makin Banyak Pilihan Layanan Internet, Ini Beda antara Telkomsel Orbit dan IndiHome
6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Artikel Terkait
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan
Polda Jatim Telah Memeriksa Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Catat Tanggalnya
Kapten Kapal Tewas Usai Nekat Melompat ke Muara, Kedapatan Selundupkan 20 Kg Sabu
Polisi Ringkus Bambang Tri Mulyono, Pelapor Ijasah Palsu Presiden Joko Widodo
Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Proses Jatuhnya Korban Lebih Mengerikan di CCTV
TGIPF: PSSI dan Sub Organisasinya Harus Bertanggung Jawab
Kasus Ferdy Sambo, Indeks Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Turun
Terseret Arus Banjir di Bogor, Seorang Mahasiswi Diduga Hanyut Sampai Jakarta