PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan telah diperiksa oleh Polda Jatim, Selasa 11 Oktober 2022. Pemeriksaan kedua tersangka dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Surabaya.
Dilansir dari PMJ News, para tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yaitu Kepala Panpel laga Arema FC dan Persebaya Surabaya berinisial AH serta Security Officer berinisial SS.
Baca Juga: Tangani Dampak Inflasi, Pemkab Cilacap Gelar Operasi Pasar di 24 Lokasi
Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur pada Selasa ini.
Selain AH dan SS, para tersangka yang akan diperiksa yaitu, Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Baca Juga: Longsor Tutup Jalan Penghubung Punggelan - Pandanarum
Sementara itu, Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, dijadwalkan diperiksa besok Rabu 12 Oktober 2022. “Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” ucap Dedi pada wartawan.***
Artikel Terkait
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Kapolri Minta Tim Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Untuk Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Direktur PT LIB
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan yang Terekam CCTV