JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 secara nasional hingga saat ini telah mencapai 8.168.987 orang (63,60%).
Perinciannya, untuk penerima tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Deretan Pejabat Purbalingga yang Memborong Lukisan Lukisan Jenderal Gerilya
"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH. Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," katanya seperti dilansir banyumas.suaramerdeka.com dari laman kemnaker.go.id, Selasa 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di Rajawali Cinema Purwokerto Selasa 11 Oktober 2022
Menaker berharap kepada para penerima BSU agar mempergunakan uangnya dengan sebaik-baiknya.
"Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," ucapnya.
Artikel Terkait
Ini Cara Cek BSU Kemenaker Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Kabar Baik, Tahun Ini Pemerintah Kembali Kucurkan BSU
4,1 Pekerja Sudah Terima BSU, Ini Syarat Penerima BSU
Ini Cara Mengecek Penerima BSU 2022 Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta