Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga bertemu dengan keluarga korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan untuk memberikan sejumlah santunan. Sebanyak 129 keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Presiden.
“Tadi sudah kita sampaikan sedikit santunan kepada korban yang meninggal. Saya tahu tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Malang, kemudian Bank Jatim juga telah memberikan santunan. Semoga itu bisa meringankan beban daripada keluarga korban,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi berharap agar tragedi sepakbola yang terjadi pada Sabtu (01/10/2022) lalu tidak terjadi kembali di Tanah Air. Untuk itu, Presiden akan menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur dari stadion yang digunakan dalam pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Ferdy Sambo Nyatakan Minta Maaf, Putri Candrawathi Tidak Bersalah, Justru Dia Korban
“Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar? Cukup lebar?” kata Presiden.
Turut mendampingi Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Plt. Direktur RSUD dr. Saiful Anwar, dr. Kohar Hari Santoso.***
Artikel Terkait
Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot
Insan Persepakbolaan di Cilacap Gelar Shalat Gaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat
PSCS Hormati Penghentian Sementara Kompetisi Liga 2 Usai Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Beri Santunan Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Masing-masing Rp 50 Juta
Kompolnas Temukan Fakta Baru Soal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ditarget Kurang Dari Sebulan Bekerja Tuntas
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang