JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Selama kurang dari sebulan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan harus bekerja rampung menuntaskan kejadian kerusuhan sepak bola yang menewaskan lebih dari 100 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan.
Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Catatan dari Pekan Raya Pantomime 2022: Perkembangan Komunitas Pantomime 'Jalan di Tempat'
Menurut Mahfud, tim yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden.
Untuk itu, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.
“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Beri Santunan Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Masing-masing Rp 50 Juta
Mahfud yang juga ditunjuk sebagai Ketua TGIPF mengatakan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar langkah ini.
Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” terangnya.
Baca Juga: Kompolnas Temukan Fakta Baru Soal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF juga langsung bekerja dengan menggelar rapat untuk memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.
“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandasnya.
Artikel Terkait
18 Polisi Pelontar Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan
Ratusan Suporter di Banjarnegara Gelar Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan
Aksi Simpati Aliansi Suporter Banyumas untuk Tragedi Kanjuruhan; Nyalakan Lilin, Tabur Bunga dan Doa Bersama
Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot
Insan Persepakbolaan di Cilacap Gelar Shalat Gaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat
PSCS Hormati Penghentian Sementara Kompetisi Liga 2 Usai Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Beri Santunan Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Masing-masing Rp 50 Juta
Kompolnas Temukan Fakta Baru Soal Tragedi Kanjuruhan