JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran Setoran Tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino judi dengan nilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam mengungkapkan nilai fantastis yang merupakan setoran ke Kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua tersebut.
Selain itu juga transaksi pembelian jam tangan dengan nilai US$ 55 ribu.
Baca Juga: KPK Minta Lukas Enembe dan Saksi Lain Kooperatif dalam Proses Hukum
"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.
Pengungkapan ini adalah terkait dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK.
"Itu Setoran Tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwokerto, Rabu, 21 September 2022: Pagi Berawan, Sore Sampai Malam Hujan
Ivan mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke Kasino.
Dia mengatakan, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga USD5 juta.
"Itu nilai yang fantastis," ucapnya.***
Artikel Terkait
Bawa Pulang Tiga Poin, CEO PSCS Cilacap Berterima Kasih kepada Pemain dan Suporter
BPD dan RT-RW Desa Cilongok Ramai-ramai Nyatakan Mundur
Penggunaan Bahasa Asing Untuk Toponimi Geser Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia
KPK Minta Lukas Enembe dan Saksi Lain Kooperatif dalam Proses Hukum
Prakiraan Cuaca Cilacap, Rabu, 21 September 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Sampai Malam
Prakiraan Cuaca Purwokerto, Rabu, 21 September 2022: Pagi Berawan, Sore Sampai Malam Hujan