JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan penjelasan soal isu yang beredar kalau tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan.
Ketua Komnas HAM menyatakan masalah kejiwaan yang dimaksud adalah lebih menekankan kekuasaan Sambo yang bisa menggerakan lingkungan internal bahkan hingga di luar Polri.
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," katanya lagi.
Baca Juga: Ramai Demo Tuntut Kades Cilongok Mundur, Ini Aturan Pemberhentian Kepala Desa Menurut UU Desa
Karena itu, lanjutnya, Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.
Di samping itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam.
Baca Juga: Isu Peluang Jadi Cawapres di Pilpres 2024, Jokowi Membantah: Itu dari Siapa?
Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan kepada pewarta, Jumat 16 September 2022. ***
Artikel Terkait
Polri Nyatakan Video Viral Bernarasi Uang Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo adalah Hoaks
Sidang Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup Pagi ini
Lima Saksi Hadir Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo
Ikuti Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Bharada E Hadir Lewat Zoom dalam Sidang Etik Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Akui Kesalahan Dari Rekayasa Kasus hingga Penghalangan Penyelidikan
Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Lebih dari 16 Jam
Usai Dipecat dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kamarudin Simanjutak: Kita Berharap Tetap PDTH
Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding PTDH Sidang Komisi Etik