Rinciannya, 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan dua aset di Bali yang salah satunya merupakan hotel.
"Ini tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka di Kalbar, di Kalteng, dan di Jambi, dan di Batam," ungkapnya.
Baca Juga: Apa itu Dieng Culture Festival dan Sejarah Awal Mulanya, Berikut Penjelasannya
Kemudian, jenis aset yang disita di antaranya, berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan juga hotel.
Saat ini masih ada lagi aset Surya Darmadi yang masuk radar penyidik dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.
"Ada informasi ada helikopter yang juga mau disita. Tadi sudah saya sebutkan ya, yang akan disita ini ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. Termasuk juga di Batam," tandasnya.***
Artikel Terkait
Update Kasus Korupsi Fasilitasi Ekspor CPO, Kabiro Hukum Kementerian Perdagangan Diperiksa
Soal Korupsi Bupati Bogor, Ketua KPK Prihatin Masih Ada Kepala Daerah Tak Amanah Kelola Uang Negara
Ini Dia Lin Che Wei, Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng yang Berperan dalam Rekomendasi Ekspor CPO
Kejagung Panggil Tujuh Saksi dan Perannya dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Ekspor CPO
Buron Tersangka Korupsi BRI Unit Cilacap Kota Ditangkap
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tak Terbukti Terima Uang Hasil Korupsi , Dijatuhi Hukuman 8 Tahun
Mantan Kepala Kantor Pos Korupsi Uang Pensiunan dan BPNT, Habis Untuk Kripto, Sempat Kabur ke Bali
BPJamsostek Cabang Purwokerto Kampanyekan Anti Korupsi
Polemik RUU KUHP, Pakar Hukum Unsoed: Pemidanaan Tingi Pelaku Korupsi Dibutuhkan Untuk Efek Jera
Dirtipikor Bareskrim Polri Naikan Status Perkara Dugaan Korupsi Aset Kebondalem Purwokerto ke Penyidikan