Total Kerugian Negara Akibat Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Capai Rp 104 Triliun

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Surya Darmadi merupakan Bos PT salah satu tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). || Foto: Istimewa (nttmediaexpress.com / Marto)
Surya Darmadi merupakan Bos PT salah satu tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). || Foto: Istimewa (nttmediaexpress.com / Marto)

Rinciannya, 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan dua aset di Bali yang salah satunya merupakan hotel.

"Ini tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka di Kalbar, di Kalteng, dan di Jambi, dan di Batam," ungkapnya.

Baca Juga: Apa itu Dieng Culture Festival dan Sejarah Awal Mulanya, Berikut Penjelasannya

Kemudian, jenis aset yang disita di antaranya, berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan juga hotel.

Saat ini masih ada lagi aset Surya Darmadi yang masuk radar penyidik dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.

"Ada informasi ada helikopter yang juga mau disita. Tadi sudah saya sebutkan ya, yang akan disita ini ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi. Termasuk juga di Batam," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X