JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak berharap Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak hormat meskipun ada upaya pengajuan banding oleh yang bersangkutan.
Kamaruddin tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, memang telah diatur menjadi hak untuk pemohon.
"Ya kalau dia banding itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH," tuturnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding PTDH Sidang Komisi Etik
Ia mengungkapkan upaya banding Ferdy Sambo atas putusan etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya
"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," tutur Kamaruddin kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Menurutnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo seharusnya menghiraukan permohonan itu dan tetap memutuskan pelanggaran etik PTDH.
Baca Juga: Ningsih Jadi Bendahara 50 Judi Online dengan Omset Miliaran Rupiah
"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding," jelasnya.***
Artikel Terkait
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Wow, Begini Penampakan Betapa Tebalnya Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Tersangka Brigadir J
Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Akan Segera Gelar Reka Ulang Kasus Penembakan Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar
Tim Dokter Forensik Tak Jawab Soal Berapa Penembak Brigadir J
Terkait Kasus Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot, 23 Personel Polisi Dimutasi
Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Daftar 97 Polisi yang Diperiksa dari Bharada Sampai Irjen
Sebut Ada Dugaan Anggota DPR Terlibat Kasus Brigadir J, Mahfud MD Hadiri Undangan MKD
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J Bakal Digelar Selasa 30 Agustus 2022