JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, berlangsung cukup panjang lebih dari 16 jam dari Kamis 25 Agustus 2022 mulai pukul 09.25 hingga Jumat 26 Agustus 2022 pukul 02.00.
Akhirnya dari sidang tersebut Ferdy Sambo dipecat tidak hormat sebagaimana vonis yang dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Keputusan sidang itu diumumkan setelah komisi etik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam sejak pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Total ada 15 saksi diperiksa komisi etik.
Baca Juga: Cucu Kelima Presiden Jokowi, Anak Ketiga dari Khahiyang Ayu-Bobby Nasution Lahir
Sidang kode etik dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Sebagai informasi, pada sidang kode etik yang berjalan sejak Kamis (25/8/2022) pagi pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 WIB dini hari menghadirkan 15 saksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Kesalahan Dari Rekayasa Kasus hingga Penghalangan Penyelidikan
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Menjadi Lima Orang
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Wow, Begini Penampakan Betapa Tebalnya Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Tersangka Brigadir J
Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Akan Segera Gelar Reka Ulang Kasus Penembakan Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar
Tim Dokter Forensik Tak Jawab Soal Berapa Penembak Brigadir J
Terkait Kasus Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot, 23 Personel Polisi Dimutasi
Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Daftar 97 Polisi yang Diperiksa dari Bharada Sampai Irjen
Sebut Ada Dugaan Anggota DPR Terlibat Kasus Brigadir J, Mahfud MD Hadiri Undangan MKD