JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Keselamatan dan keamanan Bharada E sebagais saksi sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J terus diperhatikan dan dikawal oleh Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengawalan dan perlindungan itu dilaksanakan oleh LPSK selama 24 jam non stop.
Ketua LPSK Hasto Atmojo, di Gedung DPR Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022 menjelaskan Adapun LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna melakukan pengamanan.
Pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ikuti Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ujarnya sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari laman PMJ News.
Lebih jauh Hasto menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Dan sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik.
Bentuk perlindungan itu antara lain melalui pengawalan anggota maupun melalui CCTV.
Baca Juga: Bharada E Hadir Lewat Zoom dalam Sidang Etik Ferdy Sambo
“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Menjadi Lima Orang
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Wow, Begini Penampakan Betapa Tebalnya Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Tersangka Brigadir J
Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Akan Segera Gelar Reka Ulang Kasus Penembakan Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar
Tim Dokter Forensik Tak Jawab Soal Berapa Penembak Brigadir J
Terkait Kasus Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot, 23 Personel Polisi Dimutasi
Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Daftar 97 Polisi yang Diperiksa dari Bharada Sampai Irjen
Sebut Ada Dugaan Anggota DPR Terlibat Kasus Brigadir J, Mahfud MD Hadiri Undangan MKD