BNN Musnahkan 8.000 Batang Ganja di Mandailing Natal

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:43 WIB
BNN bersama tim aparat gabungan saat membakar tanaman ganja di Mandailing Natal.(SM Banyumas/Dok BNN)
BNN bersama tim aparat gabungan saat membakar tanaman ganja di Mandailing Natal.(SM Banyumas/Dok BNN)

 

MANDAILING NATAL, suaramerdeka-banyumas.com- 8.000 batang tanaman ganja dengan berat sekitar 4 ton siap panen di Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pemusnahan itu dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama 149 personel tim gabungan yang terdiri dari BNNK Mandailing Natal, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian.

Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi tiga titik ladang ganja siap panen.

Baca Juga: Polresta Serang Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Melalui penyelidikan pada tanggal 9 sampai 16 Agustus 2022 serta hasil pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA), tim BNN berhasil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar. 

Lokasi itu berada di lokasi ketinggian 1.440, 1.029 dan 1.033 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Pemusnahan ladang ganja tersebut sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tim Dokter Forensik Tak Jawab Soal Berapa Penembak Brigadir J

Mandailing Natal merupakan salah satu wilayah pengembangan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh BNN. Melalui program Alternative Development Life Skill, BNN memberikan pelatihan bagi masyarakat yang bertani ganja agar beralih pada komoditas tanaman produktif lainnnya seperti kopi yang menjadi ciri khas Mandailing Natal yang diharapkan menjadi komoditas utama para petani.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X