JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Hasil autopsi ulang dari jenasah Brigadir J telah diumumkan oleh Tim Dokter Forensik di Mabes Polri Senin 22 Agustus 2022 siang.
Dari hasil autopsi ulang jenasah ini, tim dokter forensik menyatakan tidak ada bekas luka akibat kekerasan selain luka dari senjata api.
“Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” jelas Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah kepada wartawan.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar
Ia membeberkan tentang proses pemeriksaan yang menyatakan bahwa di tubuh Joshua tak ada luka akibat kekerasan lain selain karena senjata api.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade.
Ade juga menegaskan tim forensik tidak melihat arah tembakan saat mengautopsi jenazah Brigadir J, melainkan arah masuknya peluru.
Baca Juga: Purbalingga Gelar Pawai Kebangsaan
“Kita melihat bukan arah tembakan, forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru,” ungkapnya.
Artikel Terkait
SPDP Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah Diterima Kejaksaan Agung
Soal Tewasnya Brigadir J, 36 Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Polisi, 16 Ditempatkan di Patsus
Semua Saksi Menyebut Sebelum Ditembak Brigadir J Berada di Taman Pekarangan Depan Rumah
Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 35 Polisi Penghalang Penyelidikan Kasus Brigadir J Jadi Tersangka
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Menjadi Lima Orang
Kejagung Telah Terima Berkas Perkara Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Wow, Begini Penampakan Betapa Tebalnya Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Tersangka Brigadir J
Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri Akan Segera Gelar Reka Ulang Kasus Penembakan Brigadir J