PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Selain mengamankan dan menahan tujuh orang anggota geng motor yang membuat onar di kawasan wilayah Banyumas dan Purwokerto, POlresta Banyumas juga menyita sejumlah senjata tajam.
Senjata tajam itu dibawa oleh anggota geng motor tersebut saat pawai atau konvoi sepeda motor dari wilayah Cilacap menuju Banyumas.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat buah celurit, dua buah parang, satu pisau mandau.
"Tersangka dan barang bukti berupa empat buah celurit, dua buah parang, satu buah pisau mandau," jelas Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: PPATK Siap Telusuri Aliran Dana ke Rekening Ajudan Ferdy Sambo
Selain senjata tajam juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario No.Pol : R 2507 IT, satu unit Honda Vario No.Pol : R 6039 LP dan satu unit Honda Beat No.Pol: R 4762 HP diamankan di Mapolresta Banyumas.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951," tambahnya.
Dari penyelidikan polisi dan keterangan anak geng motor yang diperiksa hingga tujuh orang anak dijadikan tersangka oleh Polresta Banyumas, terungkap alasan mereka berombongan konvoi motor sambil membawa senjata tajam ke Purwokerto dan Banyumas Minggu 14 Agustus 2022 dini hari.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba Tarik Lokomotif untuk Karyawan
Artikel Terkait
Lakukan Aksi Anarkis, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Polresta Banyumas
Anak-anak Geng Motor yang Resahkan Warga di Purwokerto dan Banyumas Ditangkap
16 Anak Geng Motor Ditangkap di Cilacap, Lainnya Masih dalam Pengejaran
Kapolresta Banyumas Akan Tindak Tegas Anak Geng Motor yang Buat Onar dan Ganggu Kamtibmas Banyumas
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Geng Motor Yang Bikin Onar di Purwokerto Merupakan Gabungan dari Tiga Geng Motor
Ini Alasan Gabungan Anak Geng Motor dari Cilacap Sampai Bikin Onar di Purwokerto dan Banyumas