JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri aliran dana dari rekening para ajudan Ferdy Sambo.
Hal ini terkait dengan dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan yang terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Kesiapan ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari laman PMJ News.
"Suksesnya (penelusuran) kasus ini berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya.
Baca Juga: Ini Lima Kosakata Bahasa Indonesia yang Terdengar Kasar bagi Penutur Bahasa Rusia
Masih dari keterangannya, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.
"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.
Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke 77, Museum Soesilo Soedarman Gratiskan Tiket Masuk dan Gelar Pesta Rakyat
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.***
Artikel Terkait
Soal Penembakan Brigadir J, Netizen Soroti Bu Putri Candrawathi, Eks Kapolres Jaksel, Benny Mamoto
Ketua MPR Berharap Diungkapnya Kasus Brigadir J Bisa Akhiri Simpangsiurnya Informasi
Ungkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemerintah Apresiasi Polri
Alasan Ferdy Sambo Membunuh, Karena Brigadir J Lakukan Tindakan Melukai Harkat Martabat Keluarga
Bripka RR, Satu Tersangka Tewasnya Brigadir J Dikabarkan Berasal Warga Sumpiuh, Banyumas
SPDP Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah Diterima Kejaksaan Agung
Soal Tewasnya Brigadir J, 36 Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Polisi, 16 Ditempatkan di Patsus
Semua Saksi Menyebut Sebelum Ditembak Brigadir J Berada di Taman Pekarangan Depan Rumah
Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 35 Polisi Penghalang Penyelidikan Kasus Brigadir J Jadi Tersangka