Dukung Bharada E Sebagai JC, Kamarudin Simanjutak: Sejak Awal Dia Bukan Pelaku, tapi Dia Disuruh

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Sebagai Justice Collaborator: Dia Bukan Pelaku
Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Sebagai Justice Collaborator: Dia Bukan Pelaku

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com -Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak mendukung Bharada E yang ditetpkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator (JC) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kamaruddin memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J dengan melihat mimik wajah dari penembak Brigadir J tersebut. 

"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tuturnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Kamarudin menegaskan jika dari pengamatannya sejak awal, Bharada E adalah orang yang disuruh oleh pelaku utama penembakan Brigadir J. 

"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

 

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

"Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 14 Agustus 2022.

Persetujuan ini, lanjut Hasto, didasari penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," ucapnya.

Baca Juga:    Berpakaian Ala Pahlawan Nasional, 21 Siswa Meriahkan Pahlawan Fashion Week

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X