Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:32 WIB
Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi.

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta kepada polisi untuk bisa menjadikan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka

Permintaannya disampaikan kepada pihak Polri usai saat diundang pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Selasa 16 Agustus 2022. 

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Menurut Kamaruddin, mengungkapkan alasannya mengapa istri Ferdy Sambo ini dimintanya menjadi tersangka terkait penembakan Brigadir J

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” jelas Kamaruddin.

Dengan pengaruh lingkungan yang buruk itulah, kata Kamarudin, Putri Candrawathi turut terpengaruh. 

Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM kepada Tenaga Pendidik Keagamaan

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.

Kamaruddin pun menyinggung terkait niatnya ingin bertemu dengan Putri. Tetapi, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan. Karena itu, pihaknya pun berkeyakinan bahwa, Putri telah ikut dalam ‘drama’ dalam perkara itu.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongam atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," tandasnya.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X