KARAWANG, suaramerdeka-banyumas.com- Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM diringkus di area Apartemen yang berada di wilayah Margrkarya Karawang, Jawa Barat, Selasa 16 Agutus 2022 pukul 07.00 WIB.
Diduga kuat, oknum polisi tersebut turut serta dalam memasok peredaran narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam.
Dari tangan oknum polisi tersebut didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 101 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran kemasan klip berbeda.
Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM kepada Tenaga Pendidik Keagamaan
"Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," katanya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar.
Oknum polisi berinisial AKP ENM diringkus usai keluarnya hasil pengembangan kasus Operasi Anti Gedek yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
AKP ENM dicurigai terlibat dalam kasus peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Bandung.
Baca Juga: Berpakaian Ala Pahlawan Nasional, 21 Siswa Meriahkan Pahlawan Fashion Week
Selain AKP ENM, Polri sempat mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus serupa.
Artikel Terkait
Ingin Pulang Kampung, Tukang Pasang Spanduk Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Terjerat Narkoba, Artis Inisial AP Ditangkap Polisi, Benarkah Ardhito Pramono?
Ricuh GMBI di Polda Jabar, 725 Anggota GMBI Diamankan, 16 Positif Narkoba
Menjual Narkoba, Mamah Muda di Banjarnegara Diciduk Polisi
Polres Cilacap Tangkap 15 Pengedar Narkoba
Polisi Kembali Ringkus RS Gitaris Band Karena Penyalahgunaan Narkoba, RS dari Grup Band G
Ada Narkoba di Mobil, Pengendara Alpard Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas
Pengemudi Bus AKAP di Terminal Bulupitu Purwokerto Dites Narkoba, Apa Hasilnya?
Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Wabup Cilacap Canangkan Sekolah Bersinar
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Internasional Narkoba di Riau