JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J dihentikan penanganannya oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pasalnya berdasarkan hasil gelar perkara Jumat 12 Agustus 2022 sore, tidak ditemukan peristiwa pidana dalam dua laporan yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Disusun Enam Bulan, Buku Sejarah Pengawas Pemilu di Banyumas dari Tahun 2004 Diluncurkan
Ditegaskan Andi, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana menjadi alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.
Baca Juga: Chico Dipastikan Andil di Kejuaraan Dunia 2022
“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM dan LPSK, Putri Candrawathi disebutkan oleh psikolognya belum bisa dimintai keterangan.
Putri Candrawathi ini dinyatakan belum siap untuk dimintai keterangan. ***
Artikel Terkait
Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Masih Trauma, Ibu Brigadir J Syok Berat
Putri Candrawathi Bersama Anak Jenguk Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini yang Dikatakannya
Ajudan dan Sopir Putri Candrawathi Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
Hari Ini Putri Candrawathi Dijadwalkan Mendapatkan Pemeriksaan dari LPSK
Dalami Motif Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi
Soal Penembakan Brigadir J, Netizen Soroti Bu Putri Candrawathi, Eks Kapolres Jaksel, Benny Mamoto
LPSK Sulit Gali Keterangan, Putri Candrawathi Hanya Berulang-ulang Katakan Malu
LPSK: Asesemen Dianggap Selesai, Putri Candrawathi Butuh Pemulihan Mental
Kesimpulan LPSK Sementara, Putri Candrawathi Terancam Tak Dapat Perlindungan LPSK
Dinyatakan Psikolog Belum Siap, Putri Candrawathi Batal Diperiksa Komnas HAM