JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sesuai Bharada E dikabarkan telah mencabut hak kuasa hukum terhadapnya sejak 10 Agustus 2022.
Terkait pencabutan kuasa oleh Bharada E itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022 sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari laman PMJ News.
Baca Juga: Bersihkan Genangan Air di Teras, Warga Temukan Jasad Bayi
Sebagai informasi, dalam surat pencabutan kuasa tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.
"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tulis Bharada E.
Baca Juga: Santer Kabar, KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang
Lebih lanjut Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E. Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.
Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. "Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.***
Artikel Terkait
Soal Bharada E Tersangka, Kadiv Humas Polri: Saya Nggak Pernah Sampaikan Itu
Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Jelaskan Soal Menembak
Dirtipidum Bareskrim Polri: Bukan Untuk Bela Diri, Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir
Penetapan Tersangka Bharada E Bentuk Komitmen Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
Bharada E Tembak Brigadir J, Kapolri: Sedang Dikembangkan, Ada yang Nyuruh atau Niat Dia Sendiri
LPSK : Bharada E Tembak Brigadir J Jarak Dekat, Persoalan Jago Tidaknya Menembak Bukan Persoalan
Soal Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat
Pengacara Bharada E: Irjen Pol Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Tewasnya Brigadir J
Soal Tewasnya Brigadir J, Bharada E Mengaku Menembak Karena Perintah Atasan
Menko Polhukam Minta Bharada E dan Keluarga Brigadir J Dapatkan Perlindungan