Ketua MPR Berharap Diungkapnya Kasus Brigadir J Bisa Akhiri Simpangsiurnya Informasi

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (Tangkapan layar Instagram @bambang.soesatyo)
Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (Tangkapan layar Instagram @bambang.soesatyo)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan diungkapnya secara tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dapat mencegah dan mengakhiri simpang siurnya informasi ke masyarakat terkait hal ini.

“Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat, malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," tandas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Bamsoet begitu akrab disapa, menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Longsor, Jembatan Sungai Arus Terancam, Jalan Antar Kecamatan Tertimbun

Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

"Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial.

Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri," ujar yang juga Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini. 

Bamsoet mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Tarif Ojek Online Naik, Berikut ini Rinciannya Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan

Seperti diketahui, setelah membentuk Tim Khusus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

"Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi,” terang Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

“Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," sambungnya.

Baca Juga: Dream Theater Luapkan Kerinduan Para Penggemarnya di Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga meluruskan berbagai miss informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tata Cara Salat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:20 WIB
X