JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Per Agustus 2022 ini, tarif ojek online (Ojol) mengalami kenaikan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Direktoral Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Secara rinci ketentukan kenaikan tarif Ojol ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi beserta lampirannya yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari Antara.
Baca Juga: Dream Theater Luapkan Kerinduan Para Menggemarnya di Indonesia
Hendro menjelaskan, bahwa KM Nomor KP 564 tajun 2022 tersebut terbit menggantikan KM Nomor KP 348 tahun 2019.
Aturan terbaru itu dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan setiap pemilik perusahaan ojek online berbasis aplikasi agar melakukan penyesuaian tarif sesuai KM tersebut.
Direktur Jendral Perhubungan Darat menyampaikan bahwa, perusahaan aplikasi wajib menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi tersebut paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak keputusan menteri itu ditetapkan.
Baca Juga: Purbalingga Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Organik Ke Malaysia
"Dengan adanya penyesuaian biaya jasa ini, perusahaan aplikasi wajib melakukan peningkatan standar pelayanan dengan tetap memberikan jaminan terhadap aspek keamanan dan keselamatan," katanya.
Sumber: Kemenhub, Antara
Artikel Terkait
Innaillahi Sukarno Warga Purbalingga Ditemukan Tak Bernyawa Di Kebun
Inilah Tiga Karakter di One Piece yang Berubah Good Looking Usai Dihajar Lawan
Profil Dream Theater, Band Metal Asal Amerika yang Konser Malam Ini di Solo
Purbalingga Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Organik Ke Malaysia
Mulai 2023, Perangkat Desa Cilacap Akan Dapatkan Gaji ke-13 dan THR
Iringan Gitar Dewa Bujana 'Indonesia Raya' Buka Konser Dream Theater di Solo
Mulai Besok, Jalan Bung Karno Purwokerto Diberlakukan Dua Arah
Jalan Bung Karno Purwokerto Disiapkan Dua Arah, Persewaan Skuter Listrik Harus Pindah
Mau Tahu Jejak-jejak Sejarah Banyumas Raya, Intip Pameran Foto dan Arsip Sejarah BHHC Yuk!
Dream Theater Luapkan Kerinduan Para Penggemarnya di Indonesia