JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Menko Polhukam Mahfud MD menyataan kasus kematian Brigadir Joshu yang ditembak bukan karena tembak-menembak terbilang kasus khusus.
Hal ini dinyatakannya dalam pernyataan pers menanggapi perkembangan kasus kematian Brigadir J yang kini telah masuk penetapan empat orang tersangka termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa malam 9 Agustus 2022.
"Kasus ini memang agak khusus ini seperti orang menangani orang hamil mau melahirkan tapi sulit melahirkan.
Seehingga terpaksa dilakukan Operasi Caesar. Operasinya agak lama, kontraksi terjadi terus.," kata Mahfud.
Baca Juga: Ini Kronologi Timsus Polri Periksa 47 Saksi hingga Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Menjadi Tersangka
Selanjutnya selaku pemerintah, Mahfud MD mengapresiasi kepada Polri khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membuka kasus ini seperti melahirkan bayi dari sang ibu secara caesar.
"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan mungkin berencana karena sangkaannya itu Pasal 340, 338, 55, 56 dan mungkin akan bersambung ke 231, 221, 233 itu tentang menghalang-halanig porses penekaagakan hukum, masih ada lagi," paparnya.
Tapi kata Mahfud sekali lagi adalah yang pokok adalah bayinya, dalam hal ini pelaku, terduga pelaku yang sudah tersangka.
"Tapi yang pokok bayinya yaitu pelaku atau terguda pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka Sambo. Ferdy Sambo," jelasnya.
Penetapan Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan Brigadir J, adalah peristiwa penembakan, bukan peristiwa tembak menembak sebagaimana dilaporkan.
Hal itu dijelaskan saat pengumuman penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J atau Yoshua.
Baca Juga: Akhirnya Kapolri Umumkan Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J
Artikel Terkait
Soal Tewasnya Brigadir J, DPR Minta Publik Tak Ambil Kesimpulan Prematur, Proses Hukum Masih Panjang
Bandingkan dengan Kasus Ryan Jombang, Mahfud MD Yakin Kasus Tewasnya Brigadir J Bisa Tuntas Oleh Polisi
Berkelahi Sesama Santri, Santri Pondok Pesantren Daar El Kolam Tangerang Meninggal Dunia
Biar Citra Polri Tak Babak Belur, Jokowi Tiga Kali Sampaikan Minta Kasus Brigadir J Dituntaskan
Delapan Penumpang Tewas, Kecelakaan Mobil Pikap Rombongan Kondangan Terjun Masuk Jurang di Ciamis
Hari Ini Putri Candrawathi Dijadwalkan Mendapatkan Pemeriksaan dari LPSK
Irjen Pol Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri Baru Gantikan Irjen Pol Ferdy Sambo
Soal Tewasnya Brigadir J, Bharada E Mengaku Menembak Karena Perintah Atasan
Akhirnya Kapolri Umumkan Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri: Tidak Ada Tembak Menembak Sebagaimana Dilaporkan, Tetapi Penembakan Yang Menewaskan Brigadir J
Apakah Irjen Pol Ferdy Sambo Menyuruh atau Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Dalami Motif Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi
Ini Peran Empat Tersangka dalam Penembakan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Menyuruh dan Menskenario
Ini Kronologi Timsus Polri Periksa 47 Saksi hingga Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Menjadi Tersangka